Guru (PNS) Bukan Tanggungjawabnya yang Berat, tapi Hutangnya

Gambar: nusabali.com

Sudah hampir setahun saya menjadi seorang guru di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setelah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, saya dinyatakan lulus dengan nilai yang cukup memuaskan. Tentunya, saya merasa bangga dan patut bersyukur sebagai makhluk Tuhan yang tidak lupa dengan pencipta-Nya. Alhamdulillah. Bagaimana tidak, menjadi PNS merupakan impian banyak orang, setidaknya terkhusus untuk orangtua dan calon mertua yang gaya hidupnya sangat dipengaruhi oleh masa orde baru.

Lulus menjadi PNS, memang sebuah kesombongan kebanggaan. Entah, kesombongan kebanggaan itu datangnya karena mampu mengeliminasi peserta lain, atau karena sombong bangga dengan berbagai atribut seragam yang dikenakan, yang melambangkan bahwa "saya adalah seorang abdi negara".

Harus diakui bahwa status seorang PNS memang memiliki posisi yang menarik di mata orangtua dan calon mertua. Pekerjaan seperti pengusaha, kontraktor, atau bahkan politisi justru hanya dipandang sebelah mata. Padahal jika berpikir secara realistis, penghasilan mereka jauh lebih banyak dibanding seorang guru (PNS). Tapi eh tapi, syarat dan ketentuan tetap berlaku dong, minimal usahanya harus sukses, dapat proyek yang banyak, dan menang dalam pemilu.

Awalnya saya juga heran, kenapa sih PNS begitu istimewa? Padahal menurutku, biasa saja, bahkan sangat biasa saja. Apa karena atribut seragamnya? penampilannya yang rapi dan bersih? atau karena gajinya yang tinggi?

Ngomong-ngomong soal gaji nih, berapa sih penghasilan seorang guru (PNS)? Mari kita lihat bersama!

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, sebagai berikut.

Golongan I:
  • Golongan I-A sebesar Rp. 1.560.800
  • Golongan I-B sebesar Rp. 1.704.500
  • Golongan I-C sebesar Rp. 1.776.600
  • Golongan I-D sebesar Rp. 1.851.800
Golongan II:
  • Golongan II-A sebesar Rp. 2.022.200
  • Golongan II-B sebesar Rp. 2.208.400
  • Golongan II-C sebesar Rp. 2.301.800
  • Golongan II-D sebesar Rp. 2.399.200
Golongan III:
  • Golongan III-A sebesar Rp. 2.579.400
  • Golongan III-B sebesar Rp. 2.688.500
  • Golongan III-C sebesar Rp. 2.802.300
  • Golongan III-D sebesar Rp. 2.920.800
Golongan IV:
  • Golongan IV-A sebesar Rp. 3.044.300
  • Golongan IV-B sebesar Rp. 3.173.300
  • Golongan IV-C sebesar Rp. 3.307.300
  • Golongan IV-D sebesar Rp. 3.447.300
  • Golongan IV-E sebesar Rp. 3.593.300
*Rincian gaji di atas belum termasuk tunjangan dan tambahan penghasilan lainnya.

Bagi seorang guru yang berstatus PNS seperti saya, yang memiliki golongan III-A dengan gaji sebesar 2.579.400, tentu bukan angka yang fantastis, jika dibandingkan dengan penghasilan Cristiano Ronaldo dan Mark Zuckerberg. Sedihnya lagi nih, angka tersebut belum termasuk potong pajak. Tetapi, sebagai warga negara yang baik, saya harus ikhlas menerimanya karena itu adalah kewajiban lho.

Perlu kita ketahui nih guys, bahwa sebelum menjadi PNS, harus melewati masa percobaan terlebih dahulu dengan menyandang status CPNS selama setahun. Dalam masa percobaan tersebut, gaji yang diterima oleh seorang CPNS hanya 80% dari gaji pokok masing-masing golongan.

Selama masa percobaan, saya benar-benar khusyuk merasakan cobaan itu. Dengan gaji 80% dari gaji pokok atau sekitar Rp. 2.063.520/bulan, tentu jauh dari kata cukup untuk biaya hidup sehari-hari. Apalagi lokasi penempatan saya jauh dari keluarga (baca: merantau).

Saya sangat berhati-hati mengelola keuangan untuk tetap survive di kampung orang. Setiap bulan saya harus menyisihkan uang untuk membayar kosan beserta listrik dan air. Untuk makan saja, saya tidak boleh mengeluarkan uang lebih dari Rp. 30.000/hari. Belum lagi, kebutuhan-kebutuhan lainnya yang tidak terduga dan sering kali terjadi.

Jika tidak demikian, mau gak mau harus berhutang ke teman, kerabat atau bahkan pacar sekalipun, karena orangtua dan anggota keluarga lainnya tidak boleh tahu soal hutang-berhutang. Saya gengsi menjadi PNS takut mereka khawatir dengan kondisi saya seperti ini.

Meskipun demikian, saya tetap mencoba untuk menerima dengan ikhlas dan selalu menghibur diri optimis sembari berkhayal, kelak dikemudian hari, kesejahteraan guru akan terus ditingkatkan. Pilihan menjadi guru (PNS) adalah konsekuensi yang saya harus terima dan tanggungjawab yang harus saya jalankan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa di masa depan.


Oleh: Redaksi


Popular Posts

Metode Etnografi Dalam Institusi Sosial

Penyusunan RPP 1 Lembar

Individu Kelompok dan Hubungan Sosial